Tampilkan postingan dengan label Wawasan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wawasan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Juni 2017

Cara Mengganti No. Hp di Shopee


        Setelah sekian lama nggak ngeblog, akhirnya bisa nulis lagi yang semoga bisa ngasih manfaat ke banyak orang. Sebelumnya saya mau cerita, lebih tepatnya berbagi sedikit pengalaman TRUE STORY, selama beberapa tahun terakhir ini, saya termasuk orang yang mengubah haluan dari belanja offline ke belanja online, hampir 90% barang atau kebutuhan yang ada saat ini saya belanjanya online, mulai dari fashion, oleh-oleh, elektronik dan bahkan keperluan mandi kadang belinya online, karna memang lebih mudah dan nggak perlu repot-repot muter-muter di swalayan atau toko. Maka dari itu, akhirnya semakin akrab dengan banyak toko online yang ada, hampir di semua situs toko online saya punya akun dan pernah coba belanja disana :D

       Salah satu toko online yang paling sering jadi pilihan belanja saya yaitu Shopee Indonesia, selain lebih banyak pilihan dan harganya terjangkau, kita bisa wawancara tanya detail produk dengan chat langsung ke penjual, jadi enak dan jelas. Sebenernya toko sebelah juga ada sih layanan kayak gitu, tapi untuk saat ini, Shopee paling sering saya pakai karna ada gratis ongkirnya :D (Saya ikhlas promosi gini tanpa harus dibayar, hehe)

     Nah, setelah sekian lama jadi pelanggan Shopee, akhirnya ada sedikit masalah yang ternyata nggak cuma saya yang mengalami, awalnya saya mau beli oleh-oleh pulang kampung, kemudian udah wawancara dan cocok terus lanjut transaksi dan transfer, tapi karna salah milih kurir (efek butuh barang cepet) akhirnya pihak penjual nawarin cancel aja, dan dana kembali ke akun Dompet Shopee, dari ini masalahnya muncul.

    Ternyata untuk aktifin Dompet harus ada verifikasi kode yang dikirim ke nomor Hp akun, sedangkan nomor Hp saya udah hangus dari tahun kemaren, setelah diotak-atik tetep aja nggak bisa, sedangkan dananya mau segera dipake transaksi lagi. Setelah minta bantuan mbah Google cari info sana-sini, akhirnya nemu banyak pelanggan yang mengalami hal serupa, haha. Kasian dana nggak bisa cair dan nggak ada balasan CS dari comment di dinding FB Shopee :D

        Oke, nggak perlu lama-lama, saya mau kasih cara, karna no. Hp akun saya udah berhasil di ganti dan uang di Dompet Shopee siap cair.

Pertama, silakan masuk akun Shopee, kemudian pilih FAQ bagian akun dan keamanan. Disana disediakan email support CS yang berfungsi aduan kalo ada keluhan dan masalah.

Kedua, silakan isi keluhan dengan curhat juga boleh, bilang kalo mau ganti no. Hp dan bla..bla..bla.. nanti email akan terkirim dan pastikan akun email aktif karna nanti balasan akan dikirim via email.

Ketiga, CS Shopee itu keren, ternyata pelayanan 24 jam, setelah aduan nggak lama akan muncul balasan dengan sapaan ramah dan siap membantu, CS akan minta data, No. Hp lama, No. Hp baru dan foto KTP, setelah itu silakan kirim balasan.

Keempat, akan ada balasan lagi kalo disuruh menunggu karna akan dieskalasikan ke departemen terkait untuk mengubah no Hp.

Kelima, nggak harus nunggu seharian akan ada telpon dari pihak Shopee untuk verifikasi (CS nya lancar banget ngomongnya dan ramah), data yang diverikasi seperti nama akun, tanggal lahir, terakhir order dimana-toko apa-barang apa-harga berapa-bayar via apa-dikirim ke alamat mana. Intinya mastiin kalo itu akun kita.

Terakhir, si CS akan bilang kalo ada nomor verifikasi yang di SMS kan, nanti kita disuruh menyebutkan kode itu tanpa harus menutup telpon, setelah selesai CS akan ganti data dan selesai deh.

Nah itu, silakan bisa dicoba, semoga bermanfaat. Kalo ada yang perlu ditanyakan dan butuh jawaban fast respon, DM instagram @misteraconk :)

Rabu, 06 November 2013

Kontroversi Seputar Otoritas Jasa Keuangan



Menurut UU No 21 tahun 2011 Bab I pasal 1 ayat 1 yang dimaksud dengan OJK “adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.” Pada dasarnya UU mengenai OJK hanya mengatur mengenai pengorganisasian dan tata pelaksanaan kegiatan keuangan dari lembaga yang memiliki otoritas pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan. Diharapkan dengan dibentuknya OJK ini dapat dicapai mekanisme koordinasi yang lebih efektif di dalam menangani permasalahan yang timbul dalam sistem keuangan sehingga dapat lebih menjamin tercapainya stabilitas sistem keuangan dan agar adanya pengaturan juga pengawasan yang lebih terintegrasi. Tujuan dibentuknya OJK yaitu untuk mengatasi kompleksitas keuangan global dari ancaman krisis, menghilangkan penyalahgunaan kekuasaan, dan mencari efisiensi di sektor perbankan dan keuangan lainnya.
Keberadaan OJK dirasa penting untuk menguatkan ketahanan jasa keuangan di Indonesia. Sehingga nanti akan ada sistem pengawasan keuangan terintegrasi. Ada pengawas bank, pasar modal, asuransi dan sebagainya. Hal tersebut dilakukan agar bisa saling mensinergi dan melengkapi celah-celah kelemahan di masing-masing sektor. Gonthor R. Aziz memaparkan, sebelum tahun 2006 pengawasan jasa keuangan dilakukan oleh tiga lembaga, misalnya pasar modal dilakukan Bapepam, sektor industri keuangan (asuransi, finance dll) lembaga pengawas keuangan. Sedangkan perbankan diawasi oleh Bank Indonesia..
Wacana pembentukan OJK di Indonesia dicetuskan pascaterjadinya krisis 1998. Saat itu tren memisahkan fungsi pengawasan begitu gencar didengungkan di dunia internasional. Di beberapa negara isu ini bahkan sudah santer sejak 1990-an bersamaan dengan euphoria of central bank independence. Pada umumnya, pengawasan perbankan di dunia saat ini berkembang menjadi tiga model.
Pertama, pengawasan menyatu di bank sentral, seperti yang saat ini dilakukan Bank Indonesia (BI). Kedua, pengawasan dilakukan secara terpisah dari bank sentral atau diselenggerakan oleh badan otoritas jasa keuangan, seperti di Korea Selatan.Ketiga, seperti yang digunakan di Jepang. Bank sentral di Jepang, Bank of Japan, masih memiliki kewenangan untuk mengakses informasi dan mengawasi lembaga keuangan dan perbankan, meskipun di negara itu juga terdapat Financial Services Agency (FSA) yang berperan sebagai OJK.
Beberapa negara yang mengimplementasikan OJK ada yang berhasil dan tidak sedikit pula yang gagal. Seperti dikutip di sebuah media, beberapa ahli perbankan melakukan analisis. Hasilnya, dari 24 negara, mereka menemukan bahwa kasus kegagalan bank justru lebih sedikit terjadi di negara yang fungsi pengawasannya tetap berada di bawah bank sentral. Fakta inilah yang kemudian menimbulkan keraguan di Indonesia yang baru akan mengalihkan fungsi pengawasannya menjadi satu di OJK. Menurut Deputi Gubernur BI, S. Budi Rochadi, gagalnya Financial Supervision Services (FSS) di Korea Selatan disebabkan tidak adanya koordinasi data antara bank sentral dan FSS. Masalah serupa juga dialami FSA di Inggris. “Masalahnya sama seperti di Korea Selatan, tidak ada koordinasi data. Ketika Northern Rock kesulitan likuiditas, bank sentralnya tidak tahu,” ujar Budi. 
Jika mau mengambil contoh yang sukses, yaitu yang terjadi di Jepang, Cina, dan Prancis. “Kesamaannya karena adanya koordinasi data tadi,” kata Budi. Di Prancis bank sentralnya masih bisa mengakses data sehari-hari, meski fungsi pengawasan juga dipisahkan. Sementara, di Cina, bank sentral (People Bank of China atau PBC) sangat kuat dalam struktur pemerintahannya. “Meski pengawasan dipisahkan, PBC sangat kuat. Koordinasinya juga sangat bagus. Seolah Commission of Banking Republic China (CBRC) itu di bawah PBC,” kata Budi.  
Seperti apa model pengawasan dan penerapan OJK di negara-negara tersebut? Di Prancis pengawasan lembaga keuangan dilakukan The Banking Commission, badan yang bersifat kolegial. Badan ini memiliki kewenangan yang cukup besar untuk melakukan pengaturan, pengawasan, dan investigasi serta tindakan sanksi atau hukum. Di Prancis pelaksana keputusan dan pelaksanaan pengawasan lembaga keuangan sehari-hari dilakukan The General Secretariat and Staff atau disebut Secretariat General de la Commission’s Bancaire (SGCB). Tugas SGCB tersebut dilakukan secara on and off-site supervision untuk memastikan lembaga keuangan beroperasi secara aman dan sehat. Meski pengawasannya dipisahkan, ada koordinasi yang terbentuk dengan adanya kerja sama yang erat antara SGCB dan otoritas terkait, yaitu otoritas perbankan.
Dalam PesatNews Seorang Pengamat ekonomi politik The Institute for Global Justice (IGJ), Salamuddin Daeng, mengungkapkan pasca reformasi berbagai institusi lahir untuk mempreteli Bank Indonesia (BI). Salah satunya adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Fungsi BI dipreteli, menjadi kewenangan OJK. Lembaga ini akan ditugaskan untuk melegalisasi seluruh praktek liberalisasi keuangan yang membahayakan. OJK harus dibubarkan dengan alas an,” tegas Salamuddin Daeng.
Menurutnya, OJK adalah proyek IMF melalui Letter Of Intent (LOI) 2001 dalam rangka liberalisasi penuh sektor keuangan. “IMF tidak cukup puas dengan meliberalisasi BI, sehingga dibuatlah lembaga superbody agar modal internasional dapat mengontrol penuh sektor keuangan Indonesia,” ungkap Daeng. Selain itu pula, Daeng menambahkan “Tujuannya adalah untuk memecah, mengebiri Bank Indonesia (BI). Dengan demikian BI tidak lagi memiliki kontrol terhadap Bank dan lembaga keuangan,”
OJK mulai bekerja tahun 2013 dan penerapan pengawasannya mulai tahun 2014, maka secara penuh akan mengawasi hampir semua sektor jasa keuangan, pasar modal, asuransi, finance, perbankan, dana pensiun, pegadaian dan lembaga keuangan yang lain. Tinggal kita lihat nantinya, apakah OJK mampu bertahan sebagai lembaga negara yang mengurusi industri keuangan, seperti Cina dan Prancis, atau akan menyusul gulung tikar seperti pionirnya, Inggris. Siapa tahu ?
Disadur dari beberapa sumber

Rabu, 22 Mei 2013

Syndrome Nomophobia

Salam Maple Guys... setelah beberapa hari vakum posting, karna yang jelas gue lagi galau, galau tingkat dukuh. setelah galau, mulai ada yang mengusik pikiran bawah sadar gue, dan ternyata nggak cuma gue yang terusik, tapi banyak orang, namun nggak pada sadar. dan gue merasa beruntung karena termasuk orang-orang yang sadar itu, hehe..oke cukup dulu prolognya, langsung ke pokok permasalahan.


Hari gini siapa yang nggak punya Hape/telepon genggam/hanphone, atau ntah apa nama lainnya. yang pasti antara sadar atau nggak, kemajuan teknologi selalu dibarengi dengan kemunduran kesehatan, ntah itu kesehatan fisik maupun kesehatan mental. dan baru-baru ini yang masih santer beredar di berbagai media massa, adalah jenis penyakit baru para pengguna Hp. namanya "Syndrome Nomophobia" sebuah penyakit unik, yaitu penyakit rasa takut apabila jauh dari Hp, akan cemas jika nggak megang Hp, atau stress jika Hpnya hilang. Nomophobia merupakan singkatan dari No Mobile Phone Phobia, yang artinya Phobia atau takut jika jauh dari Handphone. ada yang merasa? hati-hati..!!!

Penyakit ini tidak memandang gender, umur, kelas sosial atau yang lainnya. penyakit ini rahmatan lil alamin, untuk semua alam yang merasa punya atau memegang Hp, hehe..dan menurut sebuah survei yang di adakan oleh SecurEnvoy yang dimuat dalam kabar24.com, menyebutkan bahwa terdapat 66% orang pengguna Hp
yang merupakan Nomophobic atau pengidap sindrom ini. dan diantara tanda-tanda Nomophobic ini adalah:

1. Tidur Bareng Hp
Nomophobic adalah orang yang tidak bisa tidur tanpa meletakkan ponsel di bawah atau sebelah bantal.

2. Mimpi Hp Hilang
Nomophobic sering mendapat mimpi buruk kehilangan ponsel, lalu terbangun panik demi memastikan Hpnya masih ada

3. Membawa Hp ke kamar Mandi
ini tanda-tanda akut, sampai ke kamar mandi pun Nomopobic nggak lepas dari Hp, bahkan mandi atau buang air pun sambil sms.an. hayoo ngaku..!!

4. Punya Dua Hp atau Lebih
sebenernya satu Hp pun cukup, tapi klo punya Hp lebih dari satu dan panik jika nggak dipegang semua, itu sindrome.

5. Bad Mood saat Lowbatt
sering ngambek atau uring-uringan saat Hp Lowbat, bahkan menjadi depresi dan kesal karena panik ponselnya akan kehabisan baterai.

Kenapa penyakit ini menjadi sorotan media? walaupun sepertinya biasa saja dan terlihat wajar, namun sebenernya penyakit ini termasuk Akut Syndrome. bayangkan orang yang kaget akan terpicu penyakit jantung yang mematikan. orang yang panik akan menjadi gila, menakutkan..
so Waspadalah.. Waspadalah...
Tips mudah untuk menghindari sindrom ini adalah kembali ke era Surat, tulis pake tangan dikertas, kirim lewat pos, selain punya kelebihan, yaitu tulisan jadi bagus dan yang pasti aman dari penyakit Sindrom Nomophobia ini Guys..^_^






Rabu, 15 Mei 2013

Cara Menulis dan Mengirim Artikel ke Koran

Salam Maple guys.. sebagai mahasiswa yang baik dan penuh kasih sayang, gue akan dengan senang hati berbagi ilmu dan pengalaman buat kalian, para temen gue. menyikapi tantangan dosen Halilintar Putra Petir, pengampu mata kuliah Civic Education, bagi mahasiswa yang bisa mengirimkan tulisannya dalam bentuk artikel atau opini ke koran, dapat dipastikan dapet nilai A mata kuliah Civic Education, wahh..siapa yang gak pengen coba, gak perlu cape-cape duduk manis dikelas, ngedengerin ceramah mata kuliah anak tetangga itu, hehe..

gue copas dari roemahmedia.wordpress.com, tentang bagaimana nulis dan ngirim artikel ke koran, yang semoga bermanfaat bagi orang yang mau nilai bagus, atau pun buat orang-orang yang gak peduli nilai, karena nilai gak terlalu penting, namun dibutuhkan agar terlepas dari status "mengulang" hehe..oke tanpa cap-cus lagi, langsung saja, baca dan pelajari langkah-langkah mujarab di bawah ini guys. 


Pertama, perhatikan koran-koran tertentu yang memberikan tema-tema tertentu untuk mahasiswa. Manfaatkan hal itu, karena kita tidak perlu kesulitan untuk mencari tema tulisan kita. Tinggal mencari data  mengenai tema yang sudah ada. Biasanya setiap koran di hari tertentu memberikan tema-tema tertentu. Misalnya Harian Jogja setiap hari Selasa. Kemudian di Kompas Jogja pada hari Jum’at memberikan satu tema untuk mahasiswa. Hal tersebut bisa dimanfaatkan.

Kedua, perhatikan redaksional koran tersebut. Biasanya dilihat dari tajuk rencana koran tersebut. Biasanya satu halaman dengan halaman opini maupun surat pembaca. Perhatikan koran tersebut paling suka menuliskan tentang apa. Misalnya republika, hal-hal terkait agama Islam, misalnya polemik haramnya rokok, kasus video porno yang diduga melibatkan artis, dan lainnya. Biasanya lebih terkait dengan Agama Islam, moralitas dan lainnya.

Ketiga, panjang tulisan sesuaikan permintaan koran yang bersangkutan, Misalnya di Harjo sekitar 2500 – 3000 karakter. Jika di Solo Pos sekitar 5000 karakter. Satu Koran atau surat kabar satu dan lainnya berbeda-beda.

Keempat, siapkan scan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku. Nanti akan dilampirkan ketika akan mengirimkan tulisan.

Kelima, setelah tulisan telah jadi, baca berulang-ulang untuk memeriksa kata maupun data-data yang diberikan. Hal ini untuk meminimalisir kesalahan tulis.

Keenam, setelah proses editing atau memeriksa tulisan selesai, lampirkan atau attach tulisan di email. Jangan lupa lampirkanscan KTM dan juga foto (sebagai catatan, tidak semua media meminta foto, tetapi akan lebih baik jika dilampirkan). Sertakan juga bidata singkat, mulai dari Nama lengkap, Asal universitas, Jurusan, Alamat, No HP yang bisa dihubungi, nomer rekening (ada beberapa media yang meminta info ini).

Ingat!!!
  • Jangan kirimkan satu tulisan ke dua atau lebih media. Cukup kirimkan ke satu media saja.
  • Jangan putus asa ketika tulisan belum dimuat.
  • Menulislah untuk menulis. Jangan semata-mata karena uang (bisa bikin sakit hati  ).
  • Rajin membaca koran yang bersangkutan untuk mengenali atau niteni gaya penulisan koran tersebut.
  • Selamat mencoba, semoga membantu 
  • Never Give Up keep Fight


semoga bermanfaat guys, klo tulisan dimuat, jangan lupa traktirannya..


Senin, 15 April 2013

Long Distance Relationship


Tema cinta nggak pernah turun ratingnya dari kehidupan sehari-hari. tiap hari gue hampir pusing dengar orang ngomong tentang cinta. gimana gak pusing coba? di kos sebelum berangkat kuliah, tetangga samping kamar udah teriak-teriak,"ohh..Jeje !! aku cinta kamu..!!" kalo menurut gue itu tindakan yang nggak rasional, Jeje salah satu personel Girl Band JKT 48 ditaksir ama temen kos gue yang jarang mandi,hehe..oke lanjut, berangkat ke kampus nyampe tujuan ketemu orang yang lagi patah hati karna cinta alias galau, tampangnya sok polos, berubah jadi pendiem, ditanya ini itu jawabnya cuma singkat-singkat, sok cool. pokoknya tingkahnya bikin perut mules deh. pulang dari kampus maen ke kos temen pun, masih ketemu kata cinta, " Gue kecewa ama Mie Gues, ternyata manis diluar menyakitkan didalam, dulu aku cinta kamu, sekarang aku benci kamu..." bahhh...cinta..cinta..cinta.. gak ada abisnya,  oke cukup buat prolognya.

sebenernya disini gue pengen bahas cinta LDR, istilah yang lebih populer dari singkatannya Long Distance Relationship. menurut DR. Muhans, M.Art dalam catatan kelamnya berjudul " LDR sebuah catatan Cinta Antar Pulau" mengatakan bahwa LDR adalah hubungan cinta/pacaran jarak jauh dengan menggunakan alat komunikasi sebagai media penyalur cintanya dan kepercayaan sebagai media batrenya, semakin low kepercayaan dari LDR, maka dapat dipastikan umur LDR tinggal menunggu waktu untuk berpisah.

Gue punya pengalaman pribadi tentang LDR ini, sebenernya ini sebuah privasi, tapi buat bagi-bagi pengalaman, nevermind lah..why not..!! gue pernah punya hubungan ama seorang gadis/perempuan/cewek/muslimah, hubungan ini udah lama terbangun, setahun setengah masih belum LDR dan setahun setengahnya LDR, jadi hubungan gue udah berjalan selama tiga tahun. walaupun bukan happy ending yang gue dapet, karna pada tahun ketiga hubungan gue harus berakhir. dengan masalah yang sangat klasik yaitu sering berantem, gue juga heran, padahal gak pernah ketemu kok malah sering berantem ya, tapi itulah faktanya, dan ternyata kunci utama LDR yaitu "Kepercayaan" tidaklah cukup. sifat emosi manusia yang beda-beda ternyata faktor yang lebih penting. dan hanya orang-orang yang bisa mengendalikan emosi yang bisa mempertahankan LDR. menurut survei yang pernah gue lakuin menyangkut LDR, sebanyak 90 % orang yang LDR itu gagal dengan berbagai macam penyebab. dan penyebab yang paling banyak adalah problem selingkuh, kemudian disusul problem pasangan yang over cemburu, dan lain sebagainya.

Dulu gue termasuk orang yang percaya kalo LDR gue akan sukses, tenyata Tuhan berkata lain, hehe..kesempatan buat gandeng yang laen lebih besar, hehe..(kidding). walaupun gue termasuk orang-orang yang gagal dalam LDR tapi gue bangga, karna gue sebagai pelaku LDR, bukan hanya sekedar tau teorinya. kesimpulannya kalo memang punya hubungan LDR, usahakan LDR tingkat rendah (antar desa/kecamatan) jangan LDR tingkat tinggi (provinsi/pulau) karena istilah "rumput tetangga selalu terlihat lebih hijau" memang benar adanya, hehe..



Rabu, 03 April 2013

Plankton the Artistic




Setiap makhluk hidup pasti punya sisi baik dan sisi buruk, jadi men-cap buruk sesuatu tanpa melihat sisi baiknya adalah pelanggaran berat dan bertentangan dengan isi UUD 1945, haha.. "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan." Jelas kan, klo penjajahan itu harus dihapuskan karena tidak berperikemanusiaan dan keadilan, termasuk penjajahan nama baik. Men-cap buruk itu termasuk penjajahan nama baik, so harus dihapus, hehe..

Siapa yang nggak kenal dengan Plankton, salah satu tokoh dalam serial kartun Spongebob Squarepants, Plankton memiliki nama lengkap Sheldon Plankton tinggal di sebuah restoran berbentuk tangan yang mengangkat ember bernama Chum Bucket, dan memiliki istri komputer bernama Karen. Sebagai warga Bikini Bottom yang aktif, Plankton memiliki usaha bisnis restoran. Akan tetapi restoran tersebut selalu kalah ramai dengan restoran milik tuan Krab, dengan menu andalannya Kraby patty. Kraby patty adalah makanan semacam burger dengan resep khusus keluarga Mr. Krab. Disinilah tokoh Plankton dikonotasikan sebagai tokoh antagonis, karena Plankton berambisi mencuri resep tersebut untuk membuat restorannya ramai.

Nah..tapi jangan salah, sisi baik Plankton lebih banyak daripada sisi buruknya. Plankton adalah warga yang baik dan tidak pernah menyerah walaupun bertubuh kecil, dia ahli dalam masalah teknologi komputer dan memiliki visi dan misi yang jelas dalam hidupnya. Ambisinya untuk sukses sangat luar biasa, walaupun banyak kesialan dalam hidupnya, namun Plankton tetap bangkit dan terus bangkit mengejar impiannya.


Sekarang begini, diibaratkan resep kraby patty itu adalah ilmu yang ada digenggaman orang barat yang pelit ilmu (Mr. Krab). Nah..usaha Plankton patut ditiru, dengan semangat pantang menyerahnya, dan berbagai cara untuk mendapatkan ilmu, bukankah menuntut ilmu itu wajib. Walaupun dengan cara mencuri, tapi yang perlu digarisbawahi dan tak ada pada diri Plankton adalah sikap gentle man. Jadi mencuri ilmu dengan cara yang baik adalah dengan cara menyebutkan darimana sumber ilmu itu didapat, bukan plagiat atau lain sebagainya. Okay..

Jadi kesimpulannya, yang menilai Plankton sebagai sesuatu yang negatif itu salah dan melanggar UUD 1945, hehe.. dan semangat yang ada dalam diri Plankton patut ditiru, jika plankton saja sebagai makhluk hidup terkecil bisa mengenggam dunia apalagi manusia, makhluk dengan bentuk yang sempurna ditambah otak yang luar biasa, jangan mau kalah dengan Plankton.


Salam Plankton ^_^



Selasa, 02 April 2013

Mempertanyakan Status Agraris Indonesia


Jika kita putar ulang memori kita ketika masih duduk dibangku sekolah dasar dulu, masih terasa segar ingatan kita ketika guru pelajaran IPS menerangkan bahwa negara Indonesia adalah negara agraris dengan berbagai macam kekayaan alam yang terkandung di bumi pertiwi ini. Dan sampai saat ini pun dalam buku-buku mereka yang masih duduk di sekolah dasar masih menyebutkan bahwa Republik Indonesia sebagai negara agraris. Tapi masih kah indonesia disebut sebagai negara agraris? Dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang menyangsikan bahwa Republik ini masih layak di sebut sebagai negara agraris.
Tentunya pertanyaan-pertanyaan tersebut sah-sah saja dan boleh dilontarkan oleh siapapun yang mulai menyadari bahwa negara yang kita tinggali ini mulai meninggalkan budaya kehidupan agraris. Negara agraris adalah negara yang sebagian besar penduduknya mempunyai mata pencaharian sebagai petani dan hasil pertanian diunggulkan sebagai tulang punggung perekonomian negara. Disebut juga negara agraris jika suatu negara menopangkan perekonomian pada hasil peternakan, perkebunan dan dari hasil kelautan. Di era Orde Baru, di masa Presiden Soeharto berkuasa, Indonesia mampu menjadi negara swasembada beras hingga diberi penghargaan oleh lembaga pangan PBB, FAO. Jauh sebelumnya, di zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, negara kita terkenal dengan lahan pertanian yang subur dan sumber utama penghasil beras. Namun, ironisnya, hal itu kini menjadi kebalikan. Malah Indonesia pula yang mengimpor beras, garam, daging sapi, ikan,kedelai, dan buah-buahan dari negara lain.
Dan faktanya saat ini ketika pemerintah harus mendukung sektor pertanian dan para petaninya ternyata adalah kebalikannya, saat ini petani harus bersaing dengan pemerintah dengan kebijakan impornya. Hasil dari pertanian lokal harus bersaing dipasaran dengan hasil pertanian negara lain yang diimpor oleh pemerintah. Dan lebih menyakitkan lagi “produk lokal” pertanian republik ini kian tersisihkan bukan hanya karena mutunya yang rendah tapi mental bangsa ini yang bangga memakai produk luar negeri. Pemerintah bak kacang lupa kulitnya. Petani sebagai stakeholder yang mendukung sektor ini dan seharusnya mendapat perhatian, justru terabaikan. Mereka terpinggirkan, mereka miskin dan mereka seringkali tidak dianggap ada sehingga tak perlu pula didengar suaranya, kecuali menjelang pemilu. Pengabaian terhadap petani sudah tersurat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2010-2014) yang menempatkan Ketahanan Pangan sebagai prioritas kelima . Artinya  nasib petani, nelayan kecil, pekebun kecil bukan yang utama.
Tidak heran jika pemerintah sangat mengandalkan kebijakan impor berbagai komoditi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ironisnya, sebagai negara agraris, Indonesia menjalankan kebijakan impor produk pertanian yang sesungguhnya semua tersedia di dalam negeri.Faktanya, kebijakan impor yang ironis itu seolah memberi gambaran kontraproduktif atas potensi Indonesia sebagai negara agraris. Hal itu yang sempat dikeluhkan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. "Kita malu negera agraris tapi banyak impor," ujar Dahlan. Menurut Suadi dalam Harian Analisis menyebutkan luas lahan pertanian sekitar 40,6 juta hektar, Indonesia merupakan kekuatan pangan dunia yang seharusnya menjadi lumbung beras internasional. Minimal di kawasan Asia Tenggara. Namun, kenyataannya, untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri saja, pemerintah masih mengimpor beras dari Thailand, Vietnam, China, bahkan Kamboja. Sebuah fenomena luar biasa yang dilakukan oleh sebuah negara yang sejatinya terkenal sebagai negara pertanian penghasil beras sejak berabad-abad yang silam.

Dan masih banyak sekali permasalahan yang menjadi pekerjaan rumah tangga negara ini, selain  masalah diatas antara lain Generasi muda di Indonesia yang lebih menyukai hal-hal yang bersifat teknologi, kreasi, seni dan olahraga dibandingkan harus berkotor-kotoran turun kesawah untuk mencangkul atau membajak sawah, karena mereka fikir gengsi dan harga diri lebih tinggi harganya dari pada hanya untuk meningkatkan kualitas pertanian di Indonesia. Mereka mulai terhipnotis oleh budaya-budaya luar yang memberikan segala hal yang membuat mereka lebih dipandang oleh orang lain, tanpa memikirkan dari mana nasi, ayam, ikan, sayur-mayur dan atau daging yang mereka makan sehari-hari. Mereka berfikir bahwa bertani hanya pekerjaan kaum bawah, pekerjaan kotor, tidak berkelas dan tidak terpandang jika dinilai orang. Sungguh fenomena yang bisa dikatakan luar biasa dimana ketika generasi sebuah agraris namun menghindari hal-hal yang berbau agraris, mungkin pertanyaan diatas mendapat sedikit jawaban ketika ditanya, “masih kah indonesia disebut sebagai negara agraris?”  jawabannya “ iya, dulu negara ini pernah menjadi negara agraris”. Menyedihkan memang, ketika jawabannya ada kata “dulu” yang menunjukan seperti hanya tinggal sejarah. Ya sejarah sebuah negara mantan negara agraris.